Presiden Jokowi Harap Target Investasi Rp 900 Triliun Tercapai

 


By Zahra

SELISIK.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan realisasi investasi sebesar Rp 900 triliun pada tahun 2021 ini bisa tercapai.

Pada periode Januari sampai Juni 2021, realisasi investasi Indonesia di luar sektor hulu migas dan jasa keuangan sudah mencapai Rp 442,8 triliun. Jokowi mengatakan, realisasi investasi ini sudah hampir merata dengan rincian sebanyak 51,5 persen realisasi investasi ada di luar Jawa, dan 48,5 persen lainnya ada di Jawa. Investasi ini menyerap lebih dari 620 ribu tenaga kerja Indonesia.

“Penambahan investasi di bulan-bulan ke depan ini kita harapkan bisa memenuhi target Rp 900 triliun, serta menciptakan lapangan kerja baru dan menggerakkan perekonomian secara lebih signifikan,” kata Jokowi dalam Pidato Kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD 2021, Senin, 16 Agustus 2021.

Menurut Jokowi, perkembangan investasi harus menjadi bagian terintegrasi dengan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan. Peningkatan kelas pengusaha usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) menjadi agenda utama.

“Berbagai kemudahan disiapkan untuk menumbuhkan UMKM, termasuk kemitraan strategis dengan perusahaan besar, agar cepat masuk dalam rantai pasok global,” jelas Jokowi. “Hal ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk UMKM, serta meningkatkan pemerataan dan kemandirian ekonomi masyarakat.”

Survei investasi

Hasil survei KedaiKopi yang mengungkap penegakan hukum dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero) memengaruhi kinerja pasar saham atau investasi di Indonesia. Beberapa investor asing yang kabur dari Indonesia antara lain, Morgan Stanley Sekuritas Indonesia broker saham dan lembaga keuangan internasional, PT Merrill Lynch Sekuritas Indonesia dan Citibank Indonesia, PT Deutsche Bank Sekuritas Indonesia dan PT Nomura Sekuritas Indonesia juga telah resmi mengumumkan mengurangi bisnis jual beli saham di Indonesia.

Posisi investasi internasional (PII) Indonesia mencatatkan kewajiban neto pada tahun lalu sebesar 281,2 miliar dolar AS, turun dari 337,9 miliar dolar AS pada 2019. Dalam survei terbaru Bank Dunia yang berlabel Global Investment Competitiveness (GIC) menyebutkan Indonesia menjadi salah satu negara yang paling restriktif dalam konteks penanaman modal asing (FDI), sehingga mengindikasikan Indonesia masih belum ramah dan terbuka itu terhadap investor.

Analis CSA Research Institute Reza Priyambada mengatakan, setiap kasus hukum yang menjerat salah satu emiten akan membuat harga suatu saham akan turun. “Karena pelaku pasar itu sangat khawatir, dan membuat harga saham terkait mengalami penurunan. Bahkan dalam sebuah diskusi pelaku pasar, jika ada oknum yang bersalah maka diperlakukan sebagai entitas pribadi, bukan perusahaannya yang dibekukan atau sebagainya,” ujarnya saat webinar Perilaku Abuse of Power Atas Aset Berkedok Penegakan Hukum, Senin (16/8/2021).

Reza mencontohkan Asabri-Jiwasraya membeli saham A dengan harga 2730, dan setelah tiga bulan investasi ternyata harga sahamnya turun ke 2630. “Akhirnya secara pembukuan dia sudah mengalami kerugian berapa? 100 poin. Nah 100 poin itulah yang disebut sebagai unrealized loss. Jadi ruginya itu masih rugi potensial, seperti itu. Terus tiba-tiba datanglah aparat penegak hukum periksa si MI ini, terus menganggap si MI ini merugikan negara. Lah yang merugikan negara itu siapa gitu, atas dasar apa merugikan negara. Lalu, kemudian uang negara yang mana yang dirugikan,” katanya.



Komentar